Minggu, 04 Oktober 2015

Ekonomi dan Bisnis



KASUS ETIKA BISNIS DI TAIWAN

Akhir-akhir ini makin banyak di bicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas di beri kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis di biarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.

Dalam perusahaan tentang perusahaan terutama perusahaan dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelangaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apa lagi persaingan yang akan di bahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.

Kasus indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena di sebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan di tarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam indomie adalah Methyl parahhydroxybenzoate dan Benzoic acid (Azam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, pada jum’at (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk indomie dari peredaran. Di hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil kepala BPOM Kustantinah. “ Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah teerkait produk indomie itu, secepatnya kalau bisa hari kamis ini,” kata ketua komisi IX DPR, Ribka Tjibtaning, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus indomie ini bisa terjadi, apalagi pihak Negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat  berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam indomie yaitu Methyl parahhydroxybenzoate dan Benzoic acid (Azam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya di kenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin di batasi maksimal 0,15 %.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah juga membenarkan adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjekaskan bahwa benar Indomie mengandung  nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasan mie instan tersebut. Tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk di konsumsi, lanjut kustantinah.

Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram (Kg) untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per Kg dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya  bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah  mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan keamanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota codec. Produk Indomie yang di pasarkan di Taiwan seharusnya untuk di konsumsi dio Indonesia. Dan karena standar di antara kedua Negara yang berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

Di Taiwan sendiri, persaingan bisnis mie Instant sangatlah ketat, di samping produk-produk mi Instant dari Negara lain, produk mi Instant asal Taiwan oun banyak membanjiri pasar dalam Negeri Taiwan.
Harga yang di tawarkan oleh Indomie sekitar Rp1500, tidak jauh berbeda dari harga Indomie di Indonesia. Sedangkan mi Instant asal Taiwan dijual dengan harga mencapai Rp5000 per bungkusnya. Di samping harga yang murah, Indomie juga memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan produk mi Instan asal Taiwan, yaitu memiliki berbagai varian rasa yang di tawarkan kepada konsumen. Dan juga banyak TKI/W asal Indonesia yang menjadi konsumen favorit dari produk Indomie selain karena harganya yang murah juga mereka suddah familiar dengan produk Indomie.

Tentu saja hal itu menjadi batu sandungan bagi produk mi instan asal Taiwan. Produk mereka menjadi kurang di minati karena harganya yang mahal. Sehingga disinyalir pihak perindustrian Taiwan mengklain telah melakukan telah melakukan penelitian terhadap produk Indomie, dan menyatakan bahwa produk tersebut tidak layak di konsumsi karena mengandung beberapa bahan kimia yang dapat membahayakan  bagi kesehatan.

Hal tersebut sontak di bantah oleh pihak PT. Indofood selaku produsen Indomie. Mereka menyatakan bahwa produk mereka telah lolos uji laboratorium dengan hasil yang dapar di pertanggung jawabkan dengan menyatakan bahwa produk indomie telah di terima dengan  baik tahap serangkaian tes baik itu badan kesehatan nasional maupun internasional yang sudah memiliki standarisasi tersendiri terhadap penggunaan bahan kimia dalam makanan, Indomie dinyatakan lulus uji kelayakan untuk di konsumsi.

Dari fakta tersebut, disinyalir penarikan produk Indomie dari pasar dalam Negeri Taiwan di sinyalir karena persaingan bisnis semata, yang mereka anggap merugikan produsen lokal.

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tidak sedari dulu produk indomie di bahas oleh pemerintah Taiwan, atau pemerintah melarang produk Indomie masuk pasar Taiwan?. Melainkan mengklaim  produk Indomie berbahaya untuk di konsumsi pada saat produk tersebut sudah menjadi produk yang di minati di Taiwan. Dari kasus tersebut dapat di lihat bahwa ada persaingan bisnis yang telah melanggar etika dalam berbisnis.

Terimakasih...